Perabot Kantor − Pengertian, Jenis, Standarisasi, dan Contohnya
Perabot kantor adalah
barang atau benda yang terbuat dari berbagai bahan dasar seperti kayu, besi,
dan bahan lainnya yang digunakan untuk menunjang pekerjaan tata usaha atau
administrasi di suatu perusahaan.
Pengertian Perabot Kantor Menurut Para Ahli
·
Jimmy L.
Gaol berpendapat bahwa
furnitur kantor merupakan sarana dan prasarana yang menunjang pekerjaan
administrasi dalam suatu kantor seperti kursi, meja, lemari, dan sebagainya.
Beliau menambahkan, perabot kantor adalah sarana kantor yang tidak habis dan
dapat dipergunakan secara berulang-ulang untuk jangka waktu yang panjang.
Benda-benda tersebut dibuat dari bahan yang tahan lama seperti besi, kayu, dan
bahan lainnya.
·
The Liang Gie berpendapat
bahwa perabot kantor adalah jenis perbekalan tata usaha yang dibuat dari kayu
atau metal yang mempunyai susunan (misalnya pintu dan laci) dan diam di suatu
tempat.
Jenis-Jenis Perabot Kantor
·
Office Supplies
Perabot berupa barang atau benda
yang bisa habis pemakaiannya namun meninggalkan bekas dan bisa dimanfaatkan
untuk kebutuhan lain. Biasanya berhubungan dengan alat tulis kantor seperti
kertas, buku, tinta printer, lem, dan paper clip.
·
Office Appliences
Perabot
yang menunjang pekerjaan ketatausahaan atau administrasi namun bukan dalam
bentuk mesin. Contohnya: kalender, penggaris, box surat,
cap, gunting, pulpen, spidol, dan pensil.
·
Office Machine
Perabot dengan mekanisme mesin tertentu seperti magnetik,
mekanik, dan elektronik guna mengolah suatu benda/barang menjadi bentuk lain.
Contohnya: mesin tik, mesin fotocopy,
mesin label, mesin hitung uang, telepon, printer, kalkulator, dan komputer.
·
Office Furniture
Perabot berupa barang atau benda yang dibuat dari bahan yang
bisa bertahan lama seperti metal dan kayu dan dimanfaatkan untuk jangka waktu
yang lama. Contohnya: kursi kantor, meja kerja, dan kabinet.
Contoh Standarisasi Umum Meja Kerja
- Lebar
meja kurang lebih 70-72 cm dengan tinggi 75 cm.
- Permukaan
meja yang tidak mengkilap sehingga tidak silau di mata.
- Bagian
bawah meja terbuka untuk melancarkan sirkulasi udara.
- Bahan
yang digunakan tidak menyerap panas maupun dingin.
Contoh Standarisasi Umum Kursi
Kerja
- Ketinggian
tempat duduk antara 40-53 cm dari lantai dan harus bisa disetel (adjustable).
- Standar
lebar jok kursi antara 43-51 cm dengan kedalam antara 5-10 cm. Kedalaman
di sini maksudnya adalah selisih tinggi antara bagian depan dengan bagian
yang menyangga bokong.
- Lebar
sandaran punggung berkisar antara 30,5-48,2 cm.
- Sandaran
lengan (lebih baik jika yang bisa disetel).
- Material
lapisan kursi dari bahan yang berpori sehingga mendukung sirkulasi udara.
- Penyangga
putar kursi bisa diputar dengan mudah.
Contoh Perabot Kantor
·
Furnitur Kantor (Office Furniture)
Dapat dimaknai sebagai segenap benda yang digunakan untuk mendukung aktivitas kantor, seperti kegiatan administrasi dan tata usaha, sekaligus menambah nilai estetika pada ruangankantor. Contoh: meja dan kursi kerja, meja dan sofa tamu, lemari penyimpanan serta meja resepsionis.
a. Meja
Kantor
Meja Kantor Meja yang berfungsi
untuk meletakkan barang yang berkaitan dengan pekerjaan atauaktivitas dalam
kantor.
1)
Meja besar atau satu
biro, dikenal dengan istilah meja direksi yaitu meja kantor yang digunakan oleh
pejabat atau direksi atau pimpinan kantor. ukuran lebih besar dibandingkan meja
pegawai, dilengkapi dengan laci atau cabinet dibagian sisi samping meja. Meja
direksi diatur agar dapat digunakan untuk duduk berhadapan dengan lawan bicara. Meja ini berukuran 140 x 75 x 75 cm (dengan 2 laci)
Gambar 1.1 Meja Satu Biro
2) Meja sedang atau meja setengah biro, yaitu meja kantor yang digunakan oleh kepala bagian, dengan ukuran sedang dengan panjang = 96,5 cm, lebar =71 cm, dan tinggi = 74 cm.
Gambar 1.2 Meja Setengah Biro
3) Meja biasa, yaitu meja kantor yang digunakan oleh para pegawai biasa atau stafnondireks, dengan ukuran panjang 120 cm, lebar 70-72 cm, dan tinggi 75 cm.
Gambar 1.3 Meja Biasa
4)
Meja Khusus, yaitu mkeja dengan desain dan ukuran khusus yang penggunanya dikhususkan untuk pekerjaan tertentu, misalnya juru tik, insinyur, desainer, dll.
Gambar 1.4 Meja Arsitek
5)
Meja rapat, yaitu meja
kantor yang digunakan untuk keperluan rapat antar pegawai.Meja ini memiliki
ukuran yang disesuaiklan dengan jumlah peserta agar dapat memuat lebih dari
lima atau lebih orang.
Gambar 1.5 Meja Rapat
Jika ditinjau berdasarkan pengguna dan kegunaannya,
berikut jenis – jenis meja kantor.
1
Meja Staff, yaitu meja yang biasa digunakan oleh staf kantor, terutama pada bagian administrasi dan tata usaha.
Gambar 1.6 Meja Staff
2)
Meja samping, yaitu meja kantor yang digunakan oleh seorang sekretaris dan pimpinan agar memudahkan komunikasi pekerjaan. Meja ini juga biasa disebut meja return.
Gambar 1.7 Meja Samping
3) Meja
resepsionis, yaitu meja kantor yang digunakan untuk menerima tamu yang datang ke
perusahaan. Penempatan meja ini biasanya di depan ruang kerja pegawai
sebagaibentuk pemberian kesan representative.
Gambar 1.8 Meja Resepsionis
4) Meja
Direksi, ialah meja yang dipakai oleh pimpinan kantor/perusahaaan.
Gambar 1.9 Meja Direksi
b. Kursi
Kantor
Selain meja kantor, perabot lain
yang pasti ada dalam kantor adalah kursi.
Contoh beberapa jenis kursi
antaranya sebagai berikut.
1) Kursi
Pimpinan, yakni kursi ini digunakan para pimpinan. Biasanya kursi untuk
pimpinan memiliki roda di bagian bawahnya sehingga mempermudah gerak kursi
tersebut. Selain itu kursi ini menggunakan bahan pelapis terbaik serta
kebanyakan memiliki sandaran yang tinggi atau memiliki sandaran kepala.
Gambar1.10 Kursi Pimpinan
2)
Kursi Karyawan atau kursi staf, yakni kursi ini dipakai untuk para karyawan. Biasanya desain kursi staf dapat diputar serta dilengkapi dengan pegangan tangan. Kursi stafsendiri menggunakan bahan pelapis seperti kain.
Gambar 1.11 Kursi Karyawan
3)
Kursi Hadap, yakni
kursi yang biasa digunakan untuk meeting. Desain kursi ini menggunakan kaki U.
Kursi hadap terbuat dari bahan yang kokoh sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.
Gambar 11.12 Kursi Hadap
4)
Gambar 11.13 Kursi Tunggu
Tujuh kriteria umum yang harus diperhatikan dalam
memilih kursi kerja untuk memenuhi standar sebagai kursi ergonomis yaitu
sebagai berikut.
a. Ketinggian tempat duduk antara 16- 21 inci (40-53) dari lantai, serta harus dapat disetel oleh pemakai (adjustable).
0 Komentar