Perabot Kantor − Pengertian, Jenis, Standarisasi, dan Contohnya

 Perabot Kantor − Pengertian, Jenis, Standarisasi, dan Contohnya

 

Perabot kantor adalah barang atau benda yang terbuat dari berbagai bahan dasar seperti kayu, besi, dan bahan lainnya yang digunakan untuk menunjang pekerjaan tata usaha atau administrasi di suatu perusahaan.

Pengertian Perabot Kantor Menurut Para Ahli

·         Jimmy L. Gaol berpendapat bahwa furnitur kantor merupakan sarana dan prasarana yang menunjang pekerjaan administrasi dalam suatu kantor seperti kursi, meja, lemari, dan sebagainya. Beliau menambahkan, perabot kantor adalah sarana kantor yang tidak habis dan dapat dipergunakan secara berulang-ulang untuk jangka waktu yang panjang. Benda-benda tersebut dibuat dari bahan yang tahan lama seperti besi, kayu, dan bahan lainnya.

·         The Liang Gie berpendapat bahwa perabot kantor adalah jenis perbekalan tata usaha yang dibuat dari kayu atau metal yang mempunyai susunan (misalnya pintu dan laci) dan diam di suatu tempat.

Jenis-Jenis Perabot Kantor

·         Office Supplies

Perabot berupa barang atau benda yang bisa habis pemakaiannya namun meninggalkan bekas dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain. Biasanya berhubungan dengan alat tulis kantor seperti kertas, buku, tinta printer, lem, dan paper clip.

 

·         Office Appliences

Perabot yang menunjang pekerjaan ketatausahaan atau administrasi namun bukan dalam bentuk mesin. Contohnya: kalender, penggaris, box surat, cap, gunting, pulpen, spidol, dan pensil.

 

·         Office Machine

Perabot dengan mekanisme mesin tertentu seperti magnetik, mekanik, dan elektronik guna mengolah suatu benda/barang menjadi bentuk lain. Contohnya: mesin tik, mesin fotocopy, mesin label, mesin hitung uang, telepon, printer, kalkulator, dan komputer.

 

·         Office Furniture

Perabot berupa barang atau benda yang dibuat dari bahan yang bisa bertahan lama seperti metal dan kayu dan dimanfaatkan untuk jangka waktu yang lama. Contohnya: kursi kantor, meja kerja, dan kabinet.

 

 

 

 

Contoh Standarisasi Umum Meja Kerja

  • Lebar meja kurang lebih 70-72 cm dengan tinggi 75 cm.
  • Permukaan meja yang tidak mengkilap sehingga tidak silau di mata.
  • Bagian bawah meja terbuka untuk melancarkan sirkulasi udara.
  • Bahan yang digunakan tidak menyerap panas maupun dingin.

 

Contoh Standarisasi Umum Kursi Kerja

  • Ketinggian tempat duduk antara 40-53 cm dari lantai dan harus bisa disetel (adjustable).
  • Standar lebar jok kursi antara 43-51 cm dengan kedalam antara 5-10 cm. Kedalaman di sini maksudnya adalah selisih tinggi antara bagian depan dengan bagian yang menyangga bokong.
  • Lebar sandaran punggung berkisar antara 30,5-48,2 cm.
  • Sandaran lengan (lebih baik jika yang bisa disetel).
  • Material lapisan kursi dari bahan yang berpori sehingga mendukung sirkulasi udara.
  • Penyangga putar kursi bisa diputar dengan mudah.

 

Contoh Perabot Kantor

·         Furnitur Kantor (Office Furniture)

Dapat dimaknai sebagai segenap benda yang digunakan untuk mendukung aktivitas kantor, seperti kegiatan administrasi dan tata usaha, sekaligus menambah nilai estetika pada ruangankantor. Contoh: meja dan kursi kerja, meja dan sofa tamu, lemari penyimpanan serta meja resepsionis.

a.       Meja Kantor

Meja Kantor Meja yang berfungsi untuk meletakkan barang yang berkaitan dengan pekerjaan atauaktivitas dalam kantor.

1)     

Meja besar atau satu biro, dikenal dengan istilah meja direksi yaitu meja kantor yang digunakan oleh pejabat atau direksi atau pimpinan kantor. ukuran lebih besar dibandingkan meja pegawai, dilengkapi dengan laci atau cabinet dibagian sisi samping meja. Meja direksi diatur agar dapat digunakan untuk duduk berhadapan dengan lawan bicara. Meja ini berukuran 140 x 75 x 75 cm (dengan 2 laci) 

 

Gambar 1.1 Meja Satu Biro

 

2)     Meja sedang atau meja setengah biro, yaitu meja kantor yang digunakan oleh kepala bagian, dengan ukuran sedang dengan panjang = 96,5 cm, lebar =71 cm, dan tinggi = 74 cm. 

Gambar 1.2 Meja Setengah Biro

 

3)      Meja biasa, yaitu meja kantor yang digunakan oleh para pegawai biasa atau stafnondireks, dengan ukuran panjang 120 cm, lebar 70-72 cm, dan tinggi 75 cm.

 

Gambar 1.3 Meja Biasa 

4)    



Meja Khusus, yaitu mkeja dengan desain dan ukuran khusus yang penggunanya dikhususkan untuk pekerjaan tertentu, misalnya juru tik, insinyur, desainer, dll.

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1.4 Meja Arsitek

 

5)     
Meja rapat, yaitu meja kantor yang digunakan untuk keperluan rapat antar pegawai.Meja ini memiliki ukuran yang disesuaiklan dengan jumlah peserta agar dapat memuat lebih dari lima atau lebih orang. 

Gambar 1.5 Meja Rapat

 

Jika ditinjau berdasarkan pengguna dan kegunaannya, berikut jenis – jenis meja kantor.

1

Meja Staff, yaitu meja yang biasa digunakan oleh staf kantor, terutama pada bagian administrasi dan tata usaha.

 

 

 

 

 

 


Gambar 1.6 Meja Staff

 

2)     

Meja samping, yaitu meja kantor yang digunakan oleh seorang sekretaris dan pimpinan agar memudahkan komunikasi pekerjaan. Meja ini juga biasa disebut meja return.

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1.7 Meja Samping

 

3)      Meja resepsionis, yaitu meja kantor yang digunakan untuk menerima tamu yang datang ke perusahaan. Penempatan meja ini biasanya di depan ruang kerja pegawai sebagaibentuk pemberian kesan representative.



 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 1.8 Meja Resepsionis



4)      Meja Direksi, ialah meja yang dipakai oleh pimpinan kantor/perusahaaan.

 

 

 

 




Gambar 1.9 Meja Direksi

b.      Kursi Kantor

Selain meja kantor, perabot lain yang pasti ada dalam kantor adalah kursi.

Contoh beberapa jenis kursi antaranya sebagai berikut.

1)      Kursi Pimpinan, yakni kursi ini digunakan para pimpinan. Biasanya kursi untuk pimpinan memiliki roda di bagian bawahnya sehingga mempermudah gerak kursi tersebut. Selain itu kursi ini menggunakan bahan pelapis terbaik serta kebanyakan memiliki sandaran yang tinggi atau memiliki sandaran kepala.



 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar1.10 Kursi Pimpinan

2)     



Kursi Karyawan atau kursi staf, yakni kursi ini dipakai untuk para karyawan. Biasanya desain kursi staf dapat diputar serta dilengkapi dengan pegangan tangan. Kursi stafsendiri menggunakan bahan pelapis seperti kain.

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1.11 Kursi Karyawan 

 

3)     

Kursi Hadap, yakni kursi yang biasa digunakan untuk meeting. Desain kursi ini menggunakan kaki U. Kursi hadap terbuat dari bahan yang kokoh sehingga dapat  digunakan dalam jangka waktu yang lama.

 

Gambar 11.12 Kursi Hadap

4)     

Kursi Tunggu, adalah  kursi yang ditempatkan di tunggu agar tamu yang datang dapat duduk dikursi tersebut.

 

 

 

 


Gambar 11.13 Kursi Tunggu

 

Tujuh kriteria umum yang harus diperhatikan dalam memilih kursi kerja untuk memenuhi standar sebagai kursi ergonomis yaitu sebagai berikut.

a.       Ketinggian tempat duduk antara 16- 21 inci (40-53) dari lantai, serta harus dapat disetel oleh pemakai (adjustable).

0 Komentar